Tuesday 14 May 2013

Latihan Soal UTS kewarganegaraan

1. Apa dasar hukum diberikan Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ?
- UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 37 ayat 2 mengatakan bahwa Mata kuliah Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan itu wajib diadakan di tiap perguruan tinggi di Indonesia
- Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/KEP/2006 mengatakan bahwa Mata kuliah Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan wajib diberikan di tiap Perguruan Tinggi dan berbobot 3 SKS

2. Apa sebabnya dalam kehidupan. Manusia tidak pernah dapat mengelak dari filsafat atau senantiasa berfilsafat ?
- Karena manusia senantisa selalu mempunyai suatu jalan atau cara yang dianggapnya paling benar dan paling baik untuk mencapai suatu kesejahteraan.
3. Jelaskan Pancasila sebagai sistem filsafat !
- Pancasila adalah suatu satu kesatuan sistem yang tidak dapat terlepas satu sama lain yang diangkat dari bilai keagamaan dan kebudayaan bangsa Indonesia itu sendiri dan dianggap sebagai suatu cara terbaik utnuk mencapai kesejahteraan oleh masyarakat Indonesia
4. Jelaskan Pancasila sebagai iedologi !
- Pancasila sebagai suatu yang dicita-citakan dan harus dicapai karena diangkat dari nilai-nilai kebudayaan dan keagamaan yang terdapat dalam bangsa Indonesia itu sendiri.
5. Jelaskan Pancasila sebagai identitas nasional !
- Pancasila mengandung nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia sehingga terlihat berbeda dari bangsa-bangsa lain
6. Jelaskan bahwa Bangsa Indonesia adalah kausa materialis dari Pancasila !
- Asal bahan (kausa materialis) Pancasila diambil dari nilai-nilai yang sudah ada dalam masyarakat Indonesia itu sendiri
7. Lord Acton dari Inggris mengatakan bahwa “Power tends to currupt, but absolutely power corrupts absolutely”, apa artinya ?
- Kekuasaan cenderung untuk penyalahgunaan (korupsi), namun kekuasaan mutlak pasti terjadi penyalahgunaan (korupsi).
8. Apa yang dinyatakan dalam paham konstitusionalisme ?
- Menyatakan adanya asas-asas pokok yang membatasi kekuasaan agar tidak bisa disalah gunakan
9. Mengapa muncul paham konsitusionalisme ?
- Agar pihak yang memerintah tidak menyalahgunakan kekuasaanya
10. Mengapa konstitusi mencakup juga peraturan tidak tertulis ?
- Karena konstitusi membatasi dan mengatur tentang hukum dasar suatu negara dan hukum dasar suatu negara itu terdiri dari peraturan yang tertulis berupa Undang-Undang dan peraturan yang tidak tertulis yaitu aturan penyelenggaraan negara yang terlaksana terus menerus dan berkesinambungan walaupun tidak ada peraturan tertulis yang mengaturnya atau biasa disebut dengan konvensi.
11. Bagaimana dengan Indonesia , apakah menganut konstitusi tertulis dan tidak tertulis atau hanya salah satunya saja ? Jelaskan !
- Indonesia menganut konstitusi tertulis yaitu yang ada dalam Undang-Undang Dasar dan sedangkan yang tidak tertulis adalah konvensi atau aturan penyelenggaraan negara yang dilakukan secara terus menerus walaupun tidak ada peraturan yang menulis
12. Aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara dinamakan konvensi. Sebutkan sifat-sifat dari konvensi tersebut dan berikan contohnya !
- Diselenggarakan secara terus menerus dan berkesinambungan
- Tidak bertentangan dengan UUD dan berjalan sejajar
- Disetujui oleh masyarakat
- Sebagai pelengkap UUD
- Contohnya :
o Pidato kenegaraan presiden tiap tanggal 16 Agustus
o Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat di MPR
13. Apa yang dimaksud dengan konvensi dan berikan sifat-sifatnya !
- Konvensi adalah aturan penyelenggaraan negara yang dilakukan secara terus menerus walaupun tidak ada peraturan tertulis yang mengaturnya
- Sifatnya
o Diselenggarakan secara terus menerus dan berkesinambungan
o Tidak bertentangan dengan UUD dan berjalan sejajar
o Disetujui oleh rakyat
o Sebagai pelengkap UUD
14. Sebutkan 4 hak dari Franklin Delano Roosevelt yang dikenal dengan The Four Freedom !
- Kebebasan untuk menyampaikan pendapat (Freedom of Speech)
- Kebebasan untuk beragama (Freedom of Religion)
- Kebebasan dari ketakutan (Freedom from Fear)
- Kebebasan dari kemelaratan (Freedom from Want)
15. Jelaskan apa yang disebut dengan konsep Relativisme Kultural !
- Setiap negara mempunyai hak untuk melakukan interpretasi tehadap HAM sesuai dengan kebudayaan dan kondisi masyarakat di masing-masing negara.
16. Setelah Amandemen UUD 1945, HAM diatur dalam BAB berapa dan pasal berapa ?
- UU Nomor 39 tahun 1999 Bab I Pasal 28 huruf A-J
17. Bagaimanakah pandangan Friedman mengenai Negara Hukum dan Rule of Law ?
- Negara Hukum dan Rule of Law itu berkesinambungan dan saling mengisi satu sama lain karena Rule of Law adalah syarat dibentuknya suatu kekuasaan publik legal dan negara hukum adalah suatu kekuasaan publik yang legal
18. Menurut Albert V. Dickey, Terdapat 3 unsur yang fundamental dari Rule of Law ?
- Supremasi aturan-aturan hukum
- Kedudukan yang sama dimuka hukum bagi tiap warga negara
- Terjaminnya HAM oleh UU dan putusan pengadilan
19. Sebutkan kewajiban negara terhadap warga negaranya !
- Menjamin kesejahteraan dan keamanan warga negaranya
- Menjamin HAM warga negaranya sesuai peraturan internsional dengan disesuaikan dengan agama,etika moral dan kebudayaan suatu bangsa
20. Siapa sajakah yang menjadi penduduk menurut pasal 26 UUD 1945 ?
- Semua WNI dan orang asing yang tinggal di Indonesia
21. Apa yang dimaksud dengan asas Ius Soli dan Ius Sanguinis dalam asas kewarganegaraan ?
- Ius Soli : Berdasarkan tempat kelahiran
- Ius Sanguinis : Berdasarkan Hubungan darah
22. Menurut UU No.12 tahun 2006, negara Indonesia menganut asas kewarganegaraan apa dan jelaskan !
- Ius Sanguinis dari fihak ayah dan ibu, jika terjadi perbedaan kearganegaraan antara ayah dan ibunya maka anak tersebut diperbolehkan memilih salah satunya setelah berusia 18 tahun
23. Bagaimanakah seseorang dapat berstatus kewarganegaraan Bipatride dan Apatride
- Bipatride : Apabila peraturan 2 negara yang terkait menyatakan bahwa seseorang tersebut termasuk warga negara kedua negara tersebut
- Apatride : Apabila peraturan 2 negara yang terkait tidak ada satu pun yang mengakui seseorang tersebut termasuk warga negaranya
24. Sebutkan minimal 3 hal yang diatur dalam konstitusi
- Penjaminan HAM
- Sistem ketatanegaraan
- Tugas,wewenang dan kedudukan lembaga negara
25. Salah satu fungsi konstitusi adalah membatasi kekuasaan pemerintah dalam negara, Pembatasan tersebut mencakup apa saja, Jelaskan !
- Isi kekuasaan (Tugas dan wewenang)
- Waktu berkuasa
26. Sebutkan kesepakatan dasar yang dicapai oleh fraksi-fraksi di MPR berkaitan dengan perubahan UUD 1945 !
- Tidak mengubah pembukaan UUD 1945
- Mempertahankan NKRI
- Meempertahankan sistem Presidensial
- Penjelasan UUD 1945 mengenail hal-hal normatif dimasukan ke pasal-pasal (Namun setelah amandemen tidak ada lagi)
- Perubahan UUD 1945 dilakukan secara adendum
27. Jelaskan sisem politik Pluralisme !
- Pemerintah tidak otonom
- Pemerintah sebagai perwujudan keinginan rakyat
- Keputusan negara diambil secara demokratis dan bukan inisiatif negara
- Fungsi parpol sangat menonjol
28. Jelaskan sistem politik Integralisme !
- Pemerintah bersifat otonom
- Bersaifat organis sehingga secara politis meiliki kewenangan untuk menjamin kesejahteraan seluruh rakyat
- Sistem yang totaliter
- Pemerintah dapat menjurus ke arah totaliter
29. Bagaimana pendat Charter dan Herz tentang sistem politi ?
- Sistem politik dibagi menjadi totaliter dan demokrasi, sehingga pasang surut sistem tersebut akan terjadi dalam suatu negara
30. Bagaimanakah Sistem Politik di Indonesia dengan berlakunya UUD 1945 dalam 2 periode tersebut ?
- 1945 – 1949 : sistem demokrasi liberal
- 1959
o 1959 – 1966 : Demokrasi Terpimpin
o 1966 – 1998 : Demokrasi Pancasila
o 1998 – sekarang: Demokrasi Era Reformasi (Tetap Pancasila)
31. Apa yang saudara ketahui tentang Demokrasi?
- Berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti rakyat. Jadi dapat disimpulkan demokrasi adalah Pemerintahan yang kedaulatan tertingginya berada di tangan rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung
32. Jelaskan negara demokrasi menurut Delian Noer !
- Negara yang dlaksanakan sesuai dengan kehendak rakyat karena kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat
33. Menurut Sri Sumantri, demokrasi dapat ditinjau dari 2 segi yaitu dalam arti material dan formal, Jelaskan !
- Arti Material : Demokrasi yang diwarnai oleh falsafat atau ideologi suatu negara
- Arti Formal : Demokrasi yang dilakukan secara langsung seperti dalam negara kota Yunani yang dalam perkembangannya menjadi demokrasi tidk langsung atau menjadi demokrasi perwakilan yaitu demokrasi yang dilakukan oleh wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan
34. Menurut Miriam Budiarjo, demokrasi konstitusional pertama-tama merupakan Rechstaat, Sebutkan ciri-cirinya !
- Perlindungan Konstitusional
- Kehakiman yang tidak memihak
- Pemilu yang bebas
- Kebebasan beroposisi dan berserikat
- Kebebasan menyatakan pendapat
- Pendidikan kewarganegaraan
35. Apa ciri khas dari demokrasi dan apa hubungannya dengan pemilu ?
- Ciri khas demokrasi adalah kekuasaan pemerintah yang dibatasi sehingga tidak dibenarkan untuk bertindak sewenang-sewenang. Hubungannya dengan pemilu adalah masa jabatan penguasa dibatasi dan langsung dipilih oleh rakyat.
36. Jelaskan hak dan kewajiban WNI dalam hal :
a. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul
- Menurut pasal 28 UUD 1945 setiap warga negara berhak untuk membuat segala macam bentuk perserikatan sesuai dengan keinginannya amun tetap harus tidak bertentangan dengan Undang-Undang
b. Kemerdekaan memeluk agama
- Menurut pasal 29 ayat 2 UUD 1945 negara menjamin tiap warga negara untuk memilih agamanya sendiri tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan menjamin kebebasannya beribadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing
37. Jelaskan hak dan kewajiban WNI dalam hal :
a. Pembelaan Negara
- Menurut pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara wajib dan berhak ikut sera dalam hal pembelaan negara
b. Pertahanan dan Keamanan Negara
- Menurut pasal 30 ayat ayat 1 disebutkan bahwa tiap warga negara wajib dan berhak dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
- Sedangkan menurut pasal 30 ayat 2 menyatakan bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara oleh TNI,POLRI dan rakyat semesta. TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

TUGAS

Sebelum saya mewawancarai seseorang tantang pandangan hidup, saya harus terlebih dahulu mengatahui apa itu pandangan hidup.

Pandangan hidup adalah suatu pendapat atau ketetapan yang di jadikan pegangan, pedoman,arahan, dan petunjuk hidup. Pandangan hidup berasal dari pemikiran manusia yang sudah diakui. Banyak sekali ragam dan macam pandangan hidup manusia.
Pandangan hidup yang di klasifikasikan berdasarkan asalnya :
- pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang mutlak kebenarannya.
- pandangan hidup yang berupa ideologi yang di sesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
- pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Sekarang saya akan menceritakan sedikit tentang biografi seseorang yg akan saya wawancarai tentang pandangan hidup. Beliau adalah Sdr. Misen Apriansyah , beliau lahir di Pagar Alam (palembang) tanggal 03 Maret 1993, sekarang beliau bekerja di FL_Net atau yg sering kita kenal dengan Warung Internet. Sebelum mewawancarai beliau, saya sempat berfoto dengan beliau di tempat kerja beliau.
 



Inilah yg kami bicarakan saat di rumah beliau, saya mewawancarai beliau pada tanggal 18 April 2013, pukul . 19:40. 

Ket : A = saya sendiri  
        M = Sdr. Misen Apriansyah
  

A : Selamat malam.
M : Selamat malam, ada perlu apa?

A : Maaf mas mengganggu, boleh saya mewawancarai anda sebentar.
M : Mewawancarai? Boleh saja, silakan masuk.

A : Iya, terimakasih mas. Maaf nih mengganggu mas, saya ada tugas untuk wawancara tentang pandangan hidup seseorang. Boleh kita mulai sekarang wawancaranya?
M : Ooh, tentu saja. Silakan.

A : Sejak kapan anda mulai bekerja di FL_Net?
M : Belum terlalu lama, sekitar 4 bulan yg lalu.
A : Oh begitu, lalu bagaimana dengan gajinya? Menurut anda apakah cukup bagi diri anda sendiri?
M : Kalau soal gaji ya dibiliang cukup sih cukup-cukup saja, tetapi jika seudah berkeluarga kalau gaji segini tidak akan cukup.

A : Anda tahu bahwa tiap orang memiliki pandangan hidup. Karena secara signifikan, pandangan hidup itu sangat menentukan jalan hidup anda secara keseluruhan. Dan pandangan hidup yang seperti apa yang anda miliki?
M : Kalau saya hanya berusaha saja dengan apa yang bisa saya lakukan di sertai dengan keyakinan yang kuat. Dan tidak lupa untuk menyerahkan senuanya kepada yang maha kuasa. Yg penting lakukan saja yg terbaik yg bisa kau lakukan dan selalu syukuri apa yg kita miliki saat ini, karena pasti masih ada banyak orang di luar sana yg hidupnya lebih berat dari saya, jadi jangan pernah menyesali apa yg kita punya saat ini.

A : Hebat sekali, lalu pernakah rasa putus asa menghampiri anda?
M : Rasa putus asa pasti pernah menghampiri setiap orang, tergantung bagaimana kita menanggapinya. Rasa putus asa boleh datang, tapi jangan biarkan rasa putus asa itu menghancurkan hidup anda, tapi bangkit dan hadapi kenyataan dan berjuang untuk terus menjalani hidup yg sangat berharga ini.

A : Benar sekali yg anda katakan. Lalu menurut anda, apakah untuk mencapai kesuksesan kita harus susah dahulu?
M : Tentu saja, orang suskses tidak harus sukses karena uang. Orang jika sudah di atas tanpa sebelum merasakan susah dia akan mudah jatuh jika diguncang sedikit.

A : Benar yg anda katakan, tidak ada sukses yg mudah. Baiklah kalau begitu, demikian wawancara saya mas. Terima kasih anda sudah mau meluangkan waktu untuk saya.
M : Oh ya, tentu saja, sama-sama mas.

Dari wawancara saya dengan Sdr. Misen Apriansyah , saya dapat menyimpulkan bahwa beliau memiliki pandangan hidup yg tinggi, meski posisi dia sekarang hanya sebagai penjaga warnet , dia tetap berjuang dengan seluruh kemampuannya untuk sukses dan membahagiakan kedua orang tuanya.